RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dinas PPKB Bengkulu Utara, selaku tempat ASN Bengkulu Utara yang diduga telah menghamili warga desa Talang rendah berinisial Sa, telah memenuhi kewajibannya memanggil dan meminta klarifikasi atas kejadian yang telah melanggar hukum, dan etika sebagai abdi negara. Dalam hal ini, pemanggilan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPPKB BU Lasmawati, yang telah mendapati semua klarifikasi oknum ASN tersebut.
Dikatakan Lasmawati, pemanggilan telah dipenuhi oleh Sa pada Rabu (3/6), yang mana dalam klarifikasinya oknum ASN ini tidak menampik kejadian hamilnya warga desa Talang Rendah tersebut. Namun, dalam klarifikasinya membantah telah menghamili warga desa talang rendah berinisial Ya tersebut. Ia pun menegaskan, bahwa dirinya menerima ancaman jika tidak bertanggungjawab atas kehamilan Ya itu. Padahal, Sa mengaku bukan orang yang menghamili warga tersebut.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan (Sa,red) Kooperatif memenuhi panggilan kita, dan sudah kita mintai klarifikasi, yang hasilnya tidak membantah dan juga tidka mmebenarkan,” ujar Lasmawati.
Kendati demikian, pihaknya yang sudah mendapatkan informasi ini terlebih dahulu, telah menyampaikan kepada Sa bahwa tindakan yang dilakukannya telah menyalahi aturan ASN. Sehingga, apa yang telah dilakukannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Pada dasarnya kami hanya meminta klarifikasi, dan menyampaikan kepada Sa atas apa yang telah dilakukannya telah melanggar. Dan dalam hal ini, kami menyampaikan ia harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” jelasnya.
Sejauh ini, jika mendengar cerita pengakuan Sa ini, Lasmawati menjelaskan. Sa mengaku, bukan dirinya yang menghamili warga tersebut, melainkan banyak pria yang sudha bersamanya. Sa pun menegaskan, dirinya memang mengaku pernah dekat dengan warga tersebut, namun tidka lebih hanya sebatas urusan komersil. Namun, karena mendapatka ancaman harus bertanggungjawab, dirinya pun tidka bisa menolaknya.
“Kalau dari pengakuannya, ia hanya berhubungan dengan warga tersebut sebatas komersil, tidak lebih. Namun ia mendapatkan ancaman agar bertanggungjawab atas apa yang terjadi saat ini, karena merasa terpojokkan, ia pun terpkasa menyanggupinya,” demikian Lasmawati.
Setelah dimintai keterangan oleh atasan langsungnya, Sa ini akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara, yang informasinya telah membentuk tim, untuk melakukan investigasi atas kasus yang terjadi terhadap oknum ASN bengkulu Utara ini, seperti yang diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat BU Eka Hendriyadi yang menjelaskan, bahwa pihaknya telah membentuk tim dan telah melayangkan panggilan kepada oknum ASN ini.
“Saat ini kami baru mau melakukan investigasi, namun sebelumnya masih melayangkan panggilan terhadap oknum ASN ini untuk dimintai ketarangan dan klarifikasi,” singkatnya.
Baca juga :
Kepala DPPKB Bakal Panggil Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Diduga Hamili Warga Talang Rendah
Sst, Lagi Ada Oknum ASN Bengkulu Utara Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah
Laporan : Redaksi

